Pemudanusantaranews.site//Morotai — Wakil Bupati Pulau Morotai, Rio Christian Pawane, menegaskan perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 harus disusun secara realistis dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah serta kebutuhan pembangunan masyarakat.
Pasalnya penegasan tersebut disampaikan Rio setelah Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai bersama DPRD menyepakati dan menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Pulau Morotai, Selasa (29/9/2026).
Kesepakatan tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan Perubahan APBD 2026. Sebelumnya, Pemkab Morotai mengusulkan penyesuaian target pendapatan daerah dari Rp556,936 miliar menjadi Rp577,107 miliar, atau bertambah sekitar Rp20,17 miliar
Rio mengatakan, perubahan anggaran dilakukan bukan semata-mata untuk mengubah angka dalam dokumen APBD, tetapi untuk menyesuaikan arah kebijakan fiskal dengan perkembangan kondisi daerah serta hasil evaluasi pelaksanaan program hingga semester pertama 2026.
“Penyesuaian ini diperlukan agar kebijakan penganggaran tetap realistis, terukur, dan selaras dengan kemampuan keuangan daerah serta prioritas pembangunan Kabupaten Pulau Morotai,” ujar Rio.
Menurutnya, hasil kesepakatan antara pemerintah daerah dan DPRD selanjutnya menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA), sehingga setiap program yang diusulkan memiliki arah dan manfaat yang jelas.
“Hasil kesepakatan ini akan menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam menyusun RKA secara terarah untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Dalam perubahan KUA-PPAS tersebut, target pendapatan daerah disesuaikan menjadi Rp577.107.313.679, dari APBD induk 2026 sebesar Rp556.936.486.079.
Dengan demikian, terdapat penyesuaian atau kenaikan target sekitar Rp20.170.827.600.
Meski demikian penyesuaian pendapatan tersebut sebelumnya dijelaskan Pemkab Morotai berasal antara lain dari peningkatan PAD, pendapatan transfer, serta tambahan pendapatan lain-lain yang sah.
Rio menekankan, bertambahnya target pendapatan juga harus diikuti dengan pengelolaan belanja yang terukur dan bertanggung jawab.
Ia menyebut pemerintah daerah tetap perlu menjaga efisiensi agar anggaran diarahkan pada program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Sementara dalam rancangan perubahan anggaran, Pemerintah Morotai juga menetapkan sejumlah kebijakan strategis, seperti UMKM dan industri pengolahan, peningkatan produktivitas pertanian, pembangunan infrastruktur ekonomi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, investasi, penanggulangan kemiskinan dan pengangguran, pembangunan berkelanjutan.
Disisi lain dalam kesempatan tersebut, Rio menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Morotai, khususnya Badan Anggaran DPRD, atas proses pembahasan perubahan KUA-PPAS.
Menurutnya, pembahasan anggaran membutuhkan komunikasi dan sinkronisasi antara eksekutif dan legislatif agar kebijakan yang dihasilkan dapat menjawab kebutuhan pembangunan.
“Pemerintah daerah menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Banggar DPRD, atas kerja sama dan pembahasan yang konstruktif,” katanya.
Rio berharap kesepakatan tersebut dapat menjadi pijakan untuk menyelesaikan tahapan berikutnya dalam penyusunan Perubahan APBD 2026.
Ia juga menegaskan pentingnya menjaga koordinasi antara pemerintah daerah dan DPRD agar pelaksanaan program pembangunan tidak berhenti pada dokumen perencanaan, tetapi benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat.
“Setiap kebijakan anggaran harus diarahkan untuk mendukung pembangunan, meningkatkan pelayanan publik, serta memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat Morotai,” ujarnya.
Dengan disepakatinya Perubahan KUA-PPAS 2026, proses selanjutnya akan berlanjut pada tahapan penyusunan dan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 beserta Nota Keuangannya._(red/fhm)