pemudanusantaranews.site//Morotai – Koordinator PPPK RSUD Ir. Soekarno Pulau Morotai Angkatan 2023, Sunardi Idi, menilai upaya Komisi III DPRD Kabupaten Pulau Morotai dalam memperjuangkan hak-hak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hingga kini belum membuahkan hasil yang nyata.
Penilaian tersebut disampaikan menyusul Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III DPRD Kabupaten Pulau Morotai dengan Dinas Kesehatan yang membahas tunggakan pembayaran hak tenaga kesehatan. Dalam rapat itu, Ketua DPRD Kabupaten Pulau Morotai, Muhammad Riski, menegaskan agar tunggakan hak tenaga kesehatan selama empat bulan dibayarkan sekaligus tanpa menggunakan skema pembayaran secara bertahap.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pulau Morotai, Sukri Hi. Rauf, menyatakan keterlambatan pembayaran hak tenaga kesehatan yang bersumber dari klaim BPJS Kesehatan merupakan persoalan yang hampir terjadi setiap tahun. Dalam RDP yang berlangsung pada Selasa (4/8/2026), ia meminta pemerintah daerah dan Dinas Kesehatan segera menghadirkan solusi permanen agar persoalan tersebut tidak terus berulang.
Menanggapi hasil RDP tersebut, Sunardi Idi mengatakan pihaknya tetap menginginkan seluruh tunggakan hak tenaga kesehatan, khususnya pembayaran Januari hingga April, diselesaikan secara penuh. Menurutnya, skema pembagian dana dengan istilah 35:65 seharusnya dikaji kembali karena Dinas Kesehatan juga merupakan salah satu perangkat daerah yang berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Yang menjadi prioritas bagi kami adalah pembayaran tunggakan Januari sampai April secara penuh. Persoalan skema 35:65 perlu dievaluasi kembali karena Dinas Kesehatan juga menjadi salah satu penopang PAD daerah," ujarnya.
Sunardi menilai, meskipun Komisi III DPRD telah beberapa kali menggelar RDP dan menyampaikan komitmen untuk mengawal persoalan tersebut, hingga kini belum ada hasil konkret yang dirasakan para PPPK. Ia menyebut gaji bulan Juli, Agustus, serta gaji ke-13 yang menjadi hak PPPK juga belum direalisasikan oleh Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai.
"Kami mengapresiasi perhatian Komisi III DPRD yang telah berupaya mengawal persoalan ini. Namun bagi kami, yang paling penting adalah hasil akhirnya. Sampai hari ini hak-hak PPPK belum juga dibayarkan sehingga perjuangan yang dilakukan masih sebatas komitmen dan belum memberikan hasil yang kami harapkan," kata Enan.
Ia juga menilai pemberitaan yang menggambarkan seolah-olah persoalan PPPK telah ditangani secara maksimal belum sepenuhnya sesuai dengan kondisi di lapangan. Menurutnya, para PPPK masih menunggu realisasi pembayaran hak mereka, bukan sekadar pernyataan maupun komitmen politik.
"Realitanya hak kami belum diterima. Kami berharap semua pihak tidak hanya menyampaikan komitmen, tetapi benar-benar memastikan seluruh hak PPPK dapat diselesaikan sesuai ketentuan," tegasnya.
Lebih lanjut, Sunardi menyoroti minimnya langkah konkret dari pihak-pihak yang selama ini mengatasnamakan perjuangan PPPK. Ia menilai belum terlihat upaya yang cukup kuat untuk terus mengawal persoalan tersebut hingga pemerintah daerah memberikan kepastian pembayaran.
"Kami berharap ada sikap yang lebih tegas dan konsisten dalam memperjuangkan hak PPPK. Jangan sampai persoalan ini terus berlarut-larut tanpa kepastian karena menyangkut hak dan kesejahteraan pegawai," ujarnya.
Sunardi menegaskan bahwa PPPK RSUD Ir. Soekarno akan terus memperjuangkan hak-hak mereka hingga seluruh tunggakan diselesaikan oleh Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai sesuai ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Komisi III DPRD Kabupaten Pulau Morotai maupun Ketua DPRD Kabupaten Pulau Morotai belum memberikan tanggapan resmi atas penilaian yang disampaikan Koordinator PPPK RSUD Ir. Soekarno Angkatan 2023 tersebut.
Reporter:Korwil radarnusantara
_editor fhattahillamahasari