Breaking News
🔴 Breaking News: Selamat datang di Pemuda Nusantara News.my.id | Portal Berita Terpercaya dan Aktual | Update Berita Nasional, Daerah, dan Peristiwa Terbaru
Tak ada hasil yang ditemukan

    Kekerasan Seksual Marak di Morotai, Akbar Mangoda Desak Pemda Perkuat Pengawasan PPPA

    Pemudanusantaranews.site//Morotai_polemik kekerasan seksual kembali gegerkan publik Morotai,(23/08/2026) pasalnya Satuan Polsek Morotai Utara, berhasil mengamankan kedelapan orang yang diduga terlibat dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak perempuan berusia sekitar 15–16 tahun. Pasalnya Kedelapan pelaku diamankan secara bertahap setelah kepolisian menerima informasi dari masyarakat dan keluarga korban, termasuk video yang beredar melalui aplikasi WhatsApp.

    Anggota DPRD Kabupaten Pulau Morotai, Moh Akbar Mangoda, menilai maraknya kasus kekerasan dan pelecehan seksual di Kabupaten Pulau Morotai telah menjadi alarm serius yang membutuhkan penanganan lebih terukur dan menyeluruh.

    Menurut Akbar, persoalan kekerasan seksual tidak dapat lagi dipandang sebagai persoalan individual semata, tetapi telah menyentuh aspek perlindungan perempuan dan anak, keamanan masyarakat, serta masa depan generasi muda.

    Berdasarkan data Unit PPA Polres Pulau Morotai yang disebut Akbar, hingga akhir April 2026 tercatat 13 kasus dari 30 laporan yang telah ditangani. Data tersebut, menurutnya, menunjukkan perlunya penguatan sistem pencegahan dan perlindungan korban.

    “Kita tidak boleh menunggu korban berikutnya baru kemudian bertindak. Ketika kasus kekerasan dan pelecehan seksual terus terjadi, kita harus berani mengevaluasi sistem perlindungan yang selama ini kita miliki,” kata Akbar.

    Ia menegaskan, keberadaan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) harus dibarengi dengan implementasi nyata di lapangan. Regulasi tersebut, kata dia, tidak boleh berhenti sebagai produk hukum, tetapi harus menjadi instrumen pencegahan, perlindungan, penanganan, hingga pemulihan korban.

    Akbar juga menyoroti dugaan kasus kekerasan seksual yang belakangan terjadi di Kecamatan Morotai Utara dan dalam informasi yang beredar disebut melibatkan sejumlah pemuda sebagai terduga pelaku.

    Ia meminta aparat penegak hukum menangani perkara tersebut secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

    “Saya meminta pihak kepolisian mengusut kasus ini secara tuntas dan menindak tegas apabila berdasarkan proses penyidikan ditemukan adanya tindak pidana. Jangan sampai korban merasa tidak mendapatkan keadilan,” tegasnya.

    Menurut Akbar, penegakan hukum yang tegas penting untuk memastikan keadilan bagi korban sekaligus memberikan pesan kepada masyarakat bahwa kekerasan seksual tidak boleh dibiarkan.

    Di sisi lain, ia meminta Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai melalui perangkat daerah terkait memastikan korban memperoleh pendampingan sesuai kebutuhan, termasuk bantuan hukum, pelayanan kesehatan, pendampingan psikologis, dan perlindungan sosial.

    “Jangan sampai korban hanya menjadi objek pemberitaan ketika kasusnya mencuat, kemudian setelah itu ditinggalkan. Pemerintah harus hadir sejak korban melapor, selama proses hukum berlangsung, sampai pada tahap pemulihan,” ujarnya.

    Akbar menilai dampak kekerasan seksual tidak hanya berkaitan dengan luka fisik, tetapi juga dapat menimbulkan trauma psikologis, tekanan sosial, stigma, hilangnya rasa aman, serta mengganggu pendidikan dan kehidupan sosial korban.

    Karena itu, ia menilai kondisi tersebut layak disebut sebagai keadaan darurat dari perspektif perlindungan perempuan dan anak.

    “Saya melihat persoalan kekerasan dan pelecehan seksual di Morotai sudah masuk kategori darurat dalam perspektif perlindungan perempuan dan anak. Karena itu, respons pemerintah tidak boleh lagi biasa-biasa saja. Kita membutuhkan langkah yang lebih terukur, terintegrasi, dan melibatkan seluruh unsur masyarakat,” katanya.

    Akbar selanjutnya mendorong pemerintah daerah membangun sistem pencegahan mulai dari tingkat kabupaten hingga desa. Sosialisasi mengenai perlindungan perempuan dan anak, menurutnya, harus dilakukan secara masif di sekolah, desa, lingkungan keluarga, tempat ibadah, organisasi kepemudaan, hingga ruang sosial masyarakat.

    “Pencegahan harus dimulai dari lingkungan terdekat. Semua pihak memiliki tanggung jawab untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak,” pungkasnya.


    Reporter:fh 

    Editor Redaksi 

    Lebih baru Lebih lama

    نموذج الاتصال