Breaking News
🔴 Breaking News: Selamat datang di Pemuda Nusantara News.my.id | Portal Berita Terpercaya dan Aktual | Update Berita Nasional, Daerah, dan Peristiwa Terbaru
Tak ada hasil yang ditemukan

    Ketua BEM Unipas Beri Ultimatum 15 Hari kepada Pemda Morotai, Ancam Gelar Aksi Lebih Besar Jika Tuntutan Tak Ditindaklanjuti


    MOROTAI, Pemuda Nusantara News. Site – Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Pasifik (Unipas) Morotai, Rifaldi Majid, memberikan ultimatum kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Morotai untuk segera menyelesaikan berbagai persoalan lokal yang selama ini menjadi perhatian mahasiswa dan masyarakat.

    Pernyataan tersebut disampaikan usai ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM Se-Unipas Bergerak menggelar aksi demonstrasi di Kantor Bupati dan Kantor DPRD Kabupaten Pulau Morotai, Rabu (17/6/2026). Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyuarakan sedikitnya 10 tuntutan yang mencakup isu-isu nasional maupun persoalan daerah yang dinilai belum mendapatkan penyelesaian secara optimal.

    Menurut Rifaldi, sejumlah persoalan lokal yang diangkat dalam aksi tersebut bukanlah masalah baru. Ia menilai berbagai persoalan tersebut telah berlangsung selama bertahun-tahun dan belum mendapatkan perhatian serius dari pemerintah daerah maupun lembaga legislatif.

    "Persoalan lokal ini sudah menjadi problem klasik yang sampai hari ini tidak pernah diselesaikan secara serius oleh DPRD maupun pemerintah daerah. Karena itu kami memberikan waktu selama 15 hari kepada Pemda untuk segera mengambil langkah konkret dalam menyelesaikan berbagai persoalan tersebut," ujar Rifaldi kepada awak media.

    Ia menegaskan bahwa ultimatum yang diberikan merupakan bentuk keseriusan mahasiswa dalam mengawal aspirasi masyarakat Morotai. Jika dalam kurun waktu yang ditentukan tidak ada tindak lanjut yang jelas dari pemerintah daerah, mahasiswa mengaku siap kembali turun ke jalan dengan jumlah massa yang lebih besar.

    "Jika dalam waktu 15 hari tidak ada penyelesaian yang nyata, kami akan kembali menggelar aksi. Bahkan kami siap menggeruduk Kantor Bupati dan DPRD dengan membawa massa yang lebih besar sebagai bentuk protes terhadap sikap pemerintah yang dianggap mengabaikan aspirasi masyarakat," tegasnya.

    Sebelumnya, aksi mahasiswa berlangsung cukup dinamis. Massa yang terdiri dari berbagai organisasi mahasiswa internal kampus, seperti BEM Unipas, BEM Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK), BEM FKIP, BEM Ekonomi, BEM Teknik, BEM FISIP, dan BEM Matematika, berkumpul di pusat pemerintahan daerah untuk menyampaikan tuntutan mereka.

    Dalam aksi tersebut, mahasiswa juga melakukan pembakaran ban bekas di depan Kantor DPRD Pulau Morotai sebagai simbol kekecewaan terhadap lambannya penyelesaian sejumlah persoalan yang mereka anggap mendesak. Meski demikian, aksi berlangsung di bawah pengawasan aparat keamanan yang berjaga untuk memastikan situasi tetap kondusif.

    Adapun sejumlah tuntutan yang disampaikan mahasiswa antara lain penyelesaian sengketa lahan antara TNI Angkatan Udara dan masyarakat Morotai, penambahan kuota bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi bagi nelayan dan kendaraan umum, pembangunan serta penyediaan SPBU dan SPBUN di setiap kecamatan, penghentian kriminalisasi masyarakat dalam kasus sengketa lahan, hingga penolakan terhadap pemutusan anggaran akhir studi bagi mahasiswa Universitas Pasifik Morotai.

    Mahasiswa menilai berbagai persoalan tersebut memiliki dampak langsung terhadap kehidupan masyarakat, khususnya kelompok nelayan, petani, mahasiswa, dan warga yang selama ini berhadapan dengan berbagai persoalan sosial maupun ekonomi di daerah.

    Hingga aksi berlangsung selama beberapa jam, massa tetap bertahan di depan Kantor DPRD Pulau Morotai sambil menunggu respons resmi dari pemerintah daerah dan para wakil rakyat. Mereka berharap tuntutan yang disampaikan tidak hanya diterima secara administratif, tetapi juga ditindaklanjuti melalui kebijakan dan langkah konkret yang dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

    Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai maupun DPRD terkait batas waktu 15 hari yang disampaikan mahasiswa. Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak terkait guna menghadirkan informasi yang berimbang kepada publik.

    Aksi tersebut menjadi bagian dari dinamika demokrasi di Kabupaten Pulau Morotai, di mana mahasiswa sebagai agen kontrol sosial terus mendorong pemerintah dan lembaga legislatif agar lebih responsif terhadap berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.

    Lebih baru Lebih lama

    نموذج الاتصال