Pemuda nusantara news.site - Jumat, 15 Mei 2026//Bojonegoro – Pemimpin Redaksi radarfakta.com, Teguh Hariyanto, akhirnya angkat bicara terkait isu yang menyeret namanya dalam aktivitas tambang galian C di wilayah Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Dengan tegas, Teguh membantah seluruh tudingan yang menyebut dirinya sebagai pihak yang mengendalikan maupun “memegang” aktivitas galian di kawasan tersebut.
Klarifikasi tersebut disampaikan langsung pada Jumat (15/05/2026), menyusul munculnya dugaan aksi oknum yang mengatasnamakan dirinya untuk meminta sejumlah uang kepada pihak tertentu melalui pesan WhatsApp.
Menurut Teguh, oknum tersebut diduga sengaja mencatut namanya dengan narasi seolah dirinya memiliki kendali atas aktivitas tambang di Kecamatan Montong. Modus itu kemudian digunakan untuk meminta uang transportasi maupun keuntungan pribadi kepada sejumlah pihak.
“Saya tegaskan, saya tidak pernah mengelola, mengondisikan, ataupun terlibat dalam aktivitas galian di Tuban, khususnya Kecamatan Montong. Informasi yang disebarkan oknum tersebut adalah fitnah dan pencatutan nama tanpa izin,” tegas Teguh Hariyanto.
Ia mengaku prihatin terhadap tindakan yang dinilai mencoreng profesi jurnalistik. Menurutnya, profesi wartawan seharusnya dijalankan secara profesional, independen, dan berpegang pada kode etik, bukan dimanfaatkan untuk mencari keuntungan pribadi dengan membawa-bawa nama orang lain.
Teguh juga menilai praktik meminta uang dengan mengatasnamakan pihak tertentu dapat masuk dalam ranah pelanggaran hukum apabila terbukti merugikan pihak lain.
Atas kejadian tersebut, Teguh mengimbau kepada seluruh masyarakat, pengusaha, aparat penegak hukum (APH), maupun instansi pemerintah di wilayah Tuban agar tidak mudah percaya terhadap klaim yang disampaikan oknum tertentu.
“Jika ada yang menghubungi, datang langsung, atau mengirim pesan WhatsApp dengan alasan meminta uang dan mengatasnamakan saya sebagai pihak yang memegang galian di Montong, jangan ditanggapi. Itu bukan perintah atau urusan saya. Bila perlu segera laporkan kepada aparat berwenang,” ujarnya.
Dengan adanya klarifikasi ini, Teguh berharap tidak ada lagi pihak yang dirugikan akibat pencatutan nama maupun praktik yang mencederai integritas profesi jurnalistik.
(Red)tim