Pemudanusantaranews.site//Morotai — Sejumlah persoalan strategis di Kabupaten Pulau Morotai kembali disorot dalam rapat paripurna penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD-P Tahun Anggaran 2026, Rabu (23/9/2026).
Anggota DPRD Kabupaten Pulau Morotai, Julkarnain Pina, meminta pemerintah daerah mengarahkan kebijakan anggaran pada kebutuhan masyarakat yang dinilai lebih mendesak, khususnya menyangkut keselamatan nelayan.
Jul menyoroti kasus nelayan Morotai yang terjadi berulang-ulang saat melaut. Menurutnya, sudah terdapat sekitar 10 kasus atau lebih dengan persoalan serupa, yang disebabkan antara lain dua faktor yakni kerusakan mesin maupun kehilangan arah tujuan.
“Sudah berulang kali terjadi. Sudah banyak kasus nelayan yang hanyut karena kerusakan mesin maupun kehilangan arah oleh karena situasi dan kondisi alam. Selain itu, memang faktor kecelakaan seperti jatuh dari armada dan kecelakaan lainnya” kata Jul dalam rapat paripurna.
Ia mempertanyakan prioritas kebijakan Pemda Morotai yang dinilai belum menyentuh kebutuhan dan pelayanan dasar.
Jul membandingkan rencana pemerintah daerah memperbaiki pagar Kantor Bupati dan menata halaman kantor dengan kebutuhan pengadaan perangkat keselamatan seperti GPS bagi nelayan.
Menurutnya, anggaran semestinya diarahkan terlebih dahulu pada program yang memiliki dampak langsung terhadap kebutuhan dasar dan pelayanan kepada masyarakat.
“Ketika pemerintah daerah memilih memperbaiki pagar kantor bupati dan menata halaman kantor yang belum urgen, sementara pengadaan GPS dan fasilitas keselamatan nelayan, jembatan atau sekelas deker di Tanjung Saleh yang sejak 2 tahun lalu disampaikan tidak diakomodir. Ini menjadi hal yang patut kita pertanyakan terhadap nurani pemerintah,” tegasnya.
Selain persoalan nelayan, Jul juga meminta Pemda merespons dinamika terkait PT Morotai Marine Culture (MMC) yang dalam beberapa waktu terakhir kembali mendatangi DPRD untuk meminta fasilitasi pembahasan dengan pemerintah daerah.
Ia menegaskan, langkah DPRD memfasilitasi audiensi atau rapat dengar pendapat (RDP) dengan PT. MMC tidak boleh dimaknai sebagai keberpihakan terhadap korporasi.
Menurut Jul, persoalan tersebut perlu segerah difasilitasi agar tidak berkembang menjadi opini yang bisa merugikan daerah.
“Ini tidak boleh disalahartikan bahwa DPRD adalah kelompok yang kemudian pro terhadap korporasi. DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah, punya tanggung jawab jika persoalannya terkait daerah, apalagi ini menyangkut uang rakyat. Kita hanya berniat memfasilitasi, karena didatangi oleh pihak PT. MMC. Kita yang hadir hari ini baik eksekutif atau legislatif punya muara perjuangan yang sama yakni untuk dan demi kepentingan daerah. ujarnya.
Ia menilai penyelesaian persoalan PT MMC perlu mendapat perhatian agar tidak menimbulkan dampak yang lebih luas bagi pemerintah daerah lebih-lebih masyarakat Morotai.
Jul juga mengkritik koordinasi antara DPRD dan organisasi perangkat daerah (OPD). Ia menilai slogan kolaborasi yang selama ini digaungkan pemerintah belum sepenuhnya terlihat dalam praktiknya.
Menurutnya, masih terdapat kepala OPD yang tidak merespons ketika dipanggil DPRD untuk melakukan koordinasi maupun mengikuti RDP terkait persoalan masyarakat.
“Kurang lebih dua tahun saya mencermati bahwa kata atau slogan kolaborasi itu hanya menjadi slogan atau buah bibir. Dalam realitanya, banyak kepala OPD yang ketika kita panggil untuk berkoordinasi maupun RDP untuk menyelesaikan persoalan masyarakat, tidak digubris,” katanya.
Jul meminta Wakil Bupati Rio Christian Pawane memberikan perhatian terhadap persoalan tersebut dan memastikan jajaran OPD menghargai DPRD sebagai mitra strategis pemerintah daerah.
Ia menilai koordinasi antara eksekutif dan legislatif sangat penting dalam penyelesaian berbagai persoalan daerah. Ia juga menegaskan bahwa perlakuan pemerintah terhadap siapapun manusi atau pihak yang berkepentingan di Morotai harus di perlakukan sama secara hukum dan dalam aspek pelayanan.
Pernyataan tersebut disampaikan Jul sebagai bagian dari catatan kritis DPRD dalam rapat paripurna._(red/fhm)