Breaking News
🔴 Breaking News: Selamat datang di Pemuda Nusantara News.my.id | Portal Berita Terpercaya dan Aktual | Update Berita Nasional, Daerah, dan Peristiwa Terbaru
Tak ada hasil yang ditemukan

    PB-PMFI Fagogoru Respons Pernyataan Kapolda soal Dugaan Kasus Pembunuhan Patani-Banemo

    Pemudanusantaranews.site//Halmahera Tengah-Pengurus Besar Pelajar Mahasiswa Fagogoru Indonesia (PB-PMFI)  fagogoru, yang mempertanyakan progres penyelidikan Polda Maluku Utara dan Polres Halmahera Tengah dalam mengungkap kasus dugaan pembunuhan warga di kawasan perkebunan Desa Banemo, Kecamatan Patani Barat, Kabupaten Halmahera Tengah.

    Ketua PB-PMFI Fagogoru, Suryanto, menilai penjelasan kepolisian terkait keterbatasan alat bukti dan minimnya saksi tidak semestinya menjadi alasan proses pengungkapan kasus berjalan tanpa kepastian bagi keluarga korban dan masyarakat.

    Sebelumnya, mengutip pemberitaan salah satu media, Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Arif Budiman menyampaikan bahwa proses pengungkapan kasus temuan mayat di kawasan Hutan Patani dan Banemo masih menghadapi sejumlah kendala. Dalam pemberitaan tersebut, Kapolda disebut mengakui penyidik masih mengalami kesulitan dalam mengungkap motif serta mengidentifikasi pihak yang diduga terlibat.

    Kapolda juga menyatakan bahwa Polda Maluku Utara tetap berkomitmen menangani perkara tersebut hingga tuntas.

    Menanggapi pemberitaan tersebut, Ketua PB-PMFI Fagogoru, Suryanto, mempertanyakan langkah konkret aparat dalam mempercepat pengungkapan kasus tersebut. Ia meminta komitmen kepolisian tidak hanya disampaikan dalam bentuk pernyataan, tetapi juga dibarengi dengan perkembangan penanganan perkara yang dapat diketahui publik.

    “Saya sangat menyayangkan kalau proses pengungkapan kasus ini disebut membutuhkan waktu panjang. Kami memahami bahwa penyelidikan membutuhkan proses, tetapi masyarakat juga membutuhkan kepastian mengenai perkembangan kasus tersebut,” ujar Suryanto.

    Menurutnya, masyarakat membutuhkan kepastian mengenai sejauh mana proses penyelidikan telah berjalan, termasuk upaya mengidentifikasi pelaku serta mengungkap motif di balik kematian korban.

    Suryanto bahkan membandingkan penanganan kasus tersebut dengan sejumlah kasus kekerasan di wilayah Halmahera Timur yang menurutnya berhasil diungkap aparat kepolisian.

    “Kalau Polres Halmahera Timur bisa mengungkap dan menangkap pelaku dalam kasus pembunuhan di Hutan Waci dan Gotowasi, tentu kami mempertanyakan mengapa kasus di Hutan Patani dan Banemo begitu sulit ditangani,” katanya.

    Ia menegaskan perbandingan tersebut bukan untuk mengintervensi proses penyidikan, melainkan sebagai bentuk kritik agar aparat kepolisian dapat memberikan penjelasan yang lebih terbuka kepada masyarakat mengenai perkembangan kasus.

    Selain meminta pelaku segera diungkap, PB-PMFI Fagogoru juga mendesak aparat penegak hukum menelusuri motif dan latar belakang peristiwa tersebut.

    Suryanto mengatakan, apabila dalam proses penyelidikan ditemukan indikasi adanya konflik kepentingan terkait kawasan hutan, kepentingan ekonomi, investasi maupun pengelolaan sumber daya alam, hal tersebut harus diperiksa berdasarkan bukti dan mekanisme hukum.

    “Kalau ada dugaan keterlibatan atau kepentingan pihak tertentu, termasuk kepentingan investasi, maka itu harus dibuktikan melalui proses hukum. Jangan sampai dugaan tersebut dibiarkan berkembang tanpa kejelasan,” tegasnya.

    Menurut Suryanto, persoalan keamanan di kawasan hutan Halmahera Tengah dan Halmahera Timur tidak cukup dilihat hanya sebagai persoalan kriminalitas. Kondisi sosial masyarakat yang menggantungkan kehidupan dari kawasan hutan, kata dia, juga perlu menjadi perhatian.

    Ia menyebut petani, pemburu dan masyarakat yang memiliki aktivitas serta hubungan historis dengan kawasan hutan membutuhkan jaminan keamanan ketika menjalankan aktivitas mereka.

    “Yang paling penting sekarang adalah negara hadir dan memberikan kepastian hukum. Masyarakat harus mendapatkan perlindungan dan keluarga korban berhak mendapatkan kejelasan atas kasus ini,” ujarnya.

    Suryanto mengatakan PB-PMFI Fagogoru akan melakukan konsolidasi bersama masyarakat Fagogoru apabila tidak terdapat perkembangan yang jelas dalam penanganan kasus tersebut.

    Konsolidasi itu, kata dia, direncanakan berlangsung pada Agustus 2026 melalui sejumlah agenda silaturahmi dan kegiatan keagamaan dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW di wilayah Halmahera Timur dan Halmahera Tengah.

    Menurutnya, konsolidasi tersebut menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi terkait penanganan kasus dugaan pembunuhan sekaligus persoalan keamanan masyarakat di kawasan hutan.

    “Kami akan melakukan konsolidasi bersama rakyat Fagogoru untuk menyampaikan tuntutan agar kasus ini segera diungkap. Kami berharap Polda Maluku Utara mengambil langkah tegas dan terbuka dalam menangani kasus ini,” pungkas Suryanto.

    PB-PMFI Fagogoru juga menyerukan agar penyampaian aspirasi dilakukan secara tertib dan tidak mengganggu keamanan masyarakat. Organisasi tersebut meminta aparat kepolisian menyampaikan perkembangan penanganan perkara secara transparan guna mencegah berkembangnya spekulasi di tengah masyarakat.

    Sumber:Suryanto 
    _editor:fhattahillamahasari
    Lebih baru Lebih lama

    نموذج الاتصال