Pemudanusantaranews.site//Morotai— Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat sebanyak 3,29 ribu penduduk Kabupaten Pulau Morotai masuk dalam kategori penduduk miskin pada 2025.
Angka tersebut menempatkan Pulau Morotai sebagai kabupaten dengan jumlah penduduk miskin paling sedikit dibandingkan sembilan kabupaten/kota lainnya di Provinsi Maluku Utara.
Berdasarkan data BPS Provinsi Maluku Utara, jumlah penduduk miskin di provinsi tersebut secara keseluruhan mencapai 77,27 ribu jiwa. Data tersebut mencakup 10 kabupaten/kota di Maluku Utara.
Setelah Pulau Morotai, jumlah penduduk miskin paling sedikit tercatat di Kabupaten Pulau Taliabu sebanyak 3,71 ribu jiwa, disusul Halmahera Tengah sebanyak 5,61 ribu jiwa.
Sementara itu, Kabupaten Halmahera Selatan menjadi daerah dengan jumlah penduduk miskin terbanyak, yakni 11,78 ribu jiwa. Kemudian Halmahera Timur sebanyak 11,05 ribu jiwa dan Halmahera Barat sebanyak 9,69 ribu jiwa.
Berikut jumlah penduduk miskin menurut kabupaten/kota di Maluku Utara pada 2025:
Kabupaten/Kota Penduduk Miskin
Halmahera Barat 9,69 ribu jiwa
Halmahera Tengah 5,61 ribu jiwa
Kepulauan Sula 8,05 ribu jiwa
Halmahera Selatan 11,78 ribu jiwa
Halmahera Utara 8,84 ribu jiwa
Halmahera Timur 11,05 ribu jiwa
Pulau Morotai 3,29 ribu jiwa
Pulau Taliabu 3,71 ribu jiwa
Ternate 8,51 ribu jiwa
Tidore Kepulauan 6,73 ribu jiwa
Provinsi Maluku Utara 77,27 ribu jiwa
Data tersebut menunjukkan bahwa dari sisi jumlah absolut, Pulau Morotai memiliki jumlah penduduk miskin paling rendah di Maluku Utara.
Namun, angka jumlah penduduk miskin perlu dibedakan dengan persentase penduduk miskin, karena jumlah absolut tidak secara langsung menggambarkan tingkat kemiskinan suatu daerah. BPS menggunakan hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) sebagai salah satu dasar penghitungan indikator kemiskinan. BPS Maluku Utara menyebutkan data kemiskinan 2025 dalam publikasinya berasal dari pengolahan Susenas Maret 2025.
Bagi Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai, data tersebut dapat menjadi salah satu indikator dalam mengevaluasi dan menyusun kebijakan pembangunan, terutama yang berkaitan dengan peningkatan pendapatan masyarakat, perluasan kesempatan kerja, perlindungan sosial, pendidikan, kesehatan, serta penguatan sektor ekonomi masyarakat.
BPS Kabupaten Pulau Morotai sendiri secara rutin menerbitkan data kesejahteraan masyarakat sebagai bahan informasi mengenai perkembangan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat di daerah tersebut.
Dengan demikian, angka 3,29 ribu penduduk miskin tersebut tidak hanya menjadi data statistik, tetapi juga dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam memastikan program pembangunan dan intervensi sosial benar-benar menyasar kelompok masyarakat yang membutuhkan
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai terkait isi pemberitaan diatas,Upaya konfirmasi kepada Bupati Pulau Morotai Rusli Sibua dan Wakil Bupati Rio Christian Pawane terus dilakukan untuk memperoleh keterangan dan memastikan pemberitaan berimbang.
Reporter:fhatti
_editor korwil radarnusantara