Breaking News
🔴 Breaking News: Selamat datang di Pemuda Nusantara News.my.id | Portal Berita Terpercaya dan Aktual | Update Berita Nasional, Daerah, dan Peristiwa Terbaru
Tak ada hasil yang ditemukan

    MMC Kembali Pertanyakan Agenda RDP, Utang Pemda Morotai Rp92,5 Miliar Jadi Sasaran Pembahasan

    Pemudanusantaranews.site//Morotai_PT Morotai Marine Culture (MMC) kembali mempertanyakan kepastian agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Kabupaten Pulau Morotai terkait kewajiban pembayaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai kepada perusahaan yang disebut mencapai Rp92,5 miliar.

    Sebelumnya, PT MMC telah menyampaikan surat permohonan RDP kepada Sekretariat DPRD Kabupaten Pulau Morotai pada 14 Agustus 2026. Namun, hingga Rabu (26/8/2026), agenda tersebut belum mendapatkan kepastian mengenai waktu pelaksanaannya.

    Perwakilan PT MMC, Apolinaris Kassiuw, salah satu manajer yang mewakili perusahaan, kembali mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Pulau Morotai, Rabu (26/8/2026). Kedatangannya untuk mempertanyakan tindak lanjut atas surat permohonan RDP yang telah disampaikan sebelumnya.

    Dalam pertemuan tersebut, pihak MMC meminta kepastian kepada DPRD terkait jadwal RDP yang diharapkan dapat menjadi forum resmi untuk membahas persoalan kewajiban pembayaran Pemkab Morotai kepada PT MMC sebesar Rp92,5 miliar.

    Pihak perusahaan berharap persoalan tersebut dapat dibahas secara terbuka melalui forum DPRD, sehingga terdapat kejelasan mengenai posisi kewajiban pemerintah daerah serta langkah penyelesaiannya.

    Sekretaris DPRD Kabupaten Pulau Morotai, Nana Suryana Kharie, menjelaskan bahwa RDP akan dijadwalkan. Namun, pelaksanaannya masih menunggu kehadiran Bupati Pulau Morotai yang saat ini sedang berada di luar daerah.

    “Bupati tidak ada di Morotai, beliau sedang keluar daerah. RDP akan diagendakan, tetapi satu atau dua minggu ke depan karena harus menunggu Bupati,” ujar Nana kepada perwakilan PT MMC.

    Pernyataan tersebut membuat PT MMC masih harus menunggu kepastian jadwal RDP yang telah dimohonkan sejak 14 Agustus 2026.

    RDP nantinya diharapkan menjadi ruang bagi DPRD untuk mempertemukan pihak-pihak terkait guna membahas secara terbuka persoalan kewajiban pembayaran Pemkab Morotai kepada PT MMC, termasuk langkah penyelesaian atas nilai kewajiban yang disebut mencapai Rp92,5 miliar.

    Hingga berita ini diterbitkan, belum ada kepastian tanggal pelaksanaan RDP. Pihak PT MMC juga masih menunggu keputusan resmi DPRD terkait jadwal pembahasan tersebut.

    Reporter_fh 
    Editor:redaksi 

    Lebih baru Lebih lama

    نموذج الاتصال