Morotai | Pemuda Nusantara News Site – Transparansi pengelolaan anggaran penyelenggaraan Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) XII Kabupaten Pulau Morotai menjadi sorotan. Hingga kegiatan resmi dibuka, rincian penggunaan anggaran Panitia Daerah senilai Rp1,4 miliar belum dipublikasikan kepada masyarakat, memunculkan pertanyaan mengenai keterbukaan pengelolaan dana publik.
Sekretaris Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Pulau Morotai, Zulkifli Kamal, selaku penanggung jawab anggaran Panitia Daerah, menyampaikan bahwa dana sebesar Rp1,4 miliar digunakan untuk berbagai kebutuhan penyelenggaraan awal POPDA XII.
"Panitia lokal dalam hal ini Dispora, anggaran yang terpakai sebesar Rp1,4 miliar. Itu untuk kesiapan awal, membiayai kontingen, menyiapkan fasilitas tamu, sementara untuk home stay ditanggung oleh panitia provinsi hingga berakhirnya kegiatan POPDA," ujarnya kepada awak media.
Meski demikian, penjelasan tersebut belum disertai rincian penggunaan anggaran. Dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB), daftar belanja, maupun realisasi pengeluaran belum dipaparkan kepada publik sehingga alokasi dana Rp1,4 miliar tersebut belum dapat diketahui secara terperinci.
Selain persoalan anggaran, perhatian juga tertuju pada hasil rapat koordinasi antara pihak Dispora, Bagian Humas dan Kominfo, serta insan pers yang tergabung dalam kepanitiaan daerah sekitar sepekan sebelum pelaksanaan POPDA XII.
Dalam pertemuan tersebut, disebutkan telah disepakati penyediaan sejumlah fasilitas pendukung bagi wartawan, mulai dari tenda khusus media, kaos peliputan hingga area khusus untuk peliputan selama kegiatan berlangsung.
Namun, berdasarkan pantauan Pemuda Nusantara News Site saat pembukaan POPDA XII, fasilitas tersebut tidak terlihat tersedia. Awak media bersama tamu undangan dan masyarakat umum tampak berada di area yang sama tanpa adanya ruang peliputan maupun penataan tempat duduk sebagaimana yang sebelumnya dibahas dalam rapat.
Menanggapi kondisi tersebut, Zulkifli Kamal mengakui bahwa panitia daerah belum mampu merealisasikan hasil kesepakatan yang telah dibuat bersama insan pers.
"Iya, itu memang menjadi kelalaian kami," katanya.
Ia juga menjelaskan bahwa pengelolaan anggaran panitia daerah dan panitia dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara dilakukan secara terpisah. Menurutnya, pihak panitia daerah tidak mengetahui besaran anggaran yang dikelola oleh panitia provinsi.
"Kita panitia masing-masing punya anggaran. Provinsi juga punya anggaran, tetapi kami tidak mengetahui jumlah anggaran dari panitia provinsi. Sementara untuk panitia daerah, anggaran yang kami siapkan sebesar Rp1,4 miliar," jelasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat penjelasan resmi yang memuat rincian penggunaan anggaran Panitia Daerah POPDA XII Kabupaten Pulau Morotai sebesar Rp1,4 miliar. Kondisi tersebut memunculkan harapan agar pemerintah daerah segera membuka informasi penggunaan anggaran secara rinci sebagai wujud transparansi, akuntabilitas, dan tanggung jawab dalam pengelolaan keuangan daerah.
Masyarakat dan berbagai pihak kini menantikan keterbukaan data mengenai pos-pos belanja, realisasi anggaran, serta mekanisme pertanggungjawaban keuangan penyelenggaraan POPDA XII agar pelaksanaan kegiatan yang dibiayai menggunakan dana publik dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka sesuai ketentuan yang berlaku.
(Tim Redaksi | Pemuda Nusantara News Site)