Breaking News
🔴 Breaking News: Selamat datang di Pemuda Nusantara News.my.id | Portal Berita Terpercaya dan Aktual | Update Berita Nasional, Daerah, dan Peristiwa Terbaru
Tak ada hasil yang ditemukan

    Remaja 12 Tahun Meninggal Dunia Tenggelam Saat Mandi di Sungai Kalikening Tuban

    Pemuda nusantara news//tuban – Seorang remaja berusia 12 tahun dilaporkan meninggal dunia akibat tenggelam di Sungai Kalikening, Desa Margorejo, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban, Rabu (24/6/2026) siang.

    Korban diketahui bernama Yasa Alyudin Khumaidillah (12), pelajar asal Dusun Alastuwo, Desa Mojomalang, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban.

    Berdasarkan laporan Polsek Parengan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 14.30 WIB. Sebelum kejadian, sekitar pukul 13.00 WIB korban bersama empat temannya, yakni Jalaludin Al Anwar, Ibnu Umar Said, Dika Pratama, dan M. Jabar Ardiansyah, memancing di Sungai Kalikening.

    Usai memancing, sekitar pukul 14.00 WIB mereka mandi di sungai. Saat itu, Ibnu Umar Said diduga terseret arus hingga tenggelam. Korban kemudian berusaha menolong temannya, namun justru ikut tenggelam. Jalaludin Al Anwar dan Dika Pratama berhasil menyelamatkan Ibnu Umar Said, sedangkan korban hilang di dasar sungai.

    Mengetahui kejadian tersebut, Dika Pratama meminta bantuan warga sekitar. Warga kemudian melakukan pencarian hingga sekitar pukul 30 menit kemudian korban berhasil ditemukan. Saat dievakuasi dari dalam sungai, korban sudah dalam kondisi meninggal dunia.

    Peristiwa itu selanjutnya dilaporkan kepada Pemerintah Desa Margorejo dan diteruskan ke Polsek Parengan. Petugas kepolisian bersama perangkat desa segera mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta mengevakuasi korban ke RSUD Bojonegoro.

    Hasil pemeriksaan medis menyatakan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Korban diduga meninggal dunia akibat tenggelam. Pihak keluarga menolak dilakukan autopsi dan menerima kejadian tersebut sebagai musibah. Jenazah kemudian diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.

    Polsek Parengan telah melakukan serangkaian tindakan kepolisian, di antaranya menerima laporan, mendatangi TKP, melakukan olah TKP, meminta Visum et Repertum (VER) mayat, serta membuat laporan resmi terkait kejadian tersebut.
    Sumber:tim
    Lebih baru Lebih lama

    نموذج الاتصال