PULAU MOROTAI | MEDIA PEMUDA NUSANTARA NEWS
Komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) terus diperkuat jajaran Kepolisian Resor Pulau Morotai. Tidak hanya melakukan penindakan terhadap pelanggaran besar, aparat kepolisian juga menaruh perhatian serius terhadap hal-hal kecil yang berpotensi menjadi pemicu gangguan keamanan, salah satunya peredaran dan konsumsi minuman keras (miras).
Menindaklanjuti arahan Kapolres Pulau Morotai, AKBP drh. Dedi Wijayanto, S.H., terkait pemberantasan miras yang kerap menjadi pemicu berbagai persoalan sosial dan tindak kriminalitas, personel Polsek Morotai Selatan Barat (Morselbar) kembali menggelar patroli serta razia miras di wilayah hukumnya.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu malam (20/6/2026) mulai pukul 21.30 WIT hingga selesai, dengan menyasar sejumlah lokasi keramaian masyarakat di Desa Wayabula, Kecamatan Morotai Selatan Barat, Kabupaten Pulau Morotai.
Sebelum turun ke lapangan, Kapolsek Morotai Selatan Barat memberikan arahan kepada personel yang terlibat agar tetap mengedepankan profesionalitas, kekompakan, serta pendekatan humanis dalam menjalankan tugas.
Kapolsek menegaskan bahwa persoalan miras tidak boleh dianggap ringan karena dampaknya dapat mengganggu keamanan lingkungan masyarakat.
“Jangan pernah menganggap sepele persoalan miras. Walaupun hanya satu botol, tetap harus ditindak karena dampaknya dapat memicu berbagai gangguan kamtibmas, seperti perkelahian, penganiayaan, hingga persoalan sosial lainnya,” tegas Kapolsek.
Dalam pelaksanaan patroli, personel Polsek Morselbar menyisir sejumlah titik yang menjadi lokasi aktivitas masyarakat. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan dua botol minuman keras tradisional jenis Cap Tikus.
Menindaklanjuti temuan tersebut, petugas langsung memberikan imbauan kepada warga agar tidak mengonsumsi maupun mengedarkan miras yang dapat merugikan diri sendiri dan lingkungan sekitar.
Sebagai bentuk ketegasan dalam menjaga situasi keamanan, dua botol Cap Tikus tersebut kemudian dimusnahkan langsung di lokasi dengan cara ditumpahkan oleh petugas.
Langkah ini menjadi bukti bahwa Polsek Morselbar tidak memandang besar kecilnya jumlah barang yang ditemukan, melainkan fokus pada upaya pencegahan agar potensi gangguan keamanan dapat diminimalisir sejak dini.
Masyarakat pun memberikan apresiasi terhadap langkah kepolisian yang terus hadir menjaga lingkungan agar tetap aman dan nyaman.
Polres Pulau Morotai memastikan kegiatan pemberantasan miras akan terus dilakukan secara rutin melalui patroli, razia, serta sosialisasi kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya menciptakan wilayah Morotai yang aman dan kondusif.
Kegiatan patroli tersebut berakhir pada pukul 23.45 WIT dengan situasi keamanan di wilayah hukum Polsek Morotai Selatan Barat berjalan aman, tertib, dan kondusif.
Bagi masyarakat yang mengetahui adanya peredaran miras, tindak kriminalitas, atau gangguan kamtibmas lainnya dapat segera melaporkan melalui Call Center Polri 110 maupun kantor polisi terdekat.
Sumber: Humas Polres Pulau Morotai