Pemuda nusantara news. site//Ternate, 10 Juni 2026 – Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI) Maluku Utara menyampaikan keprihatinan terhadap kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi yang mulai berlaku pada 10 Juni 2026. Organisasi mahasiswa tersebut menilai kebijakan tersebut semakin membebani masyarakat Maluku Utara yang hingga kini masih menghadapi persoalan kelangkaan BBM subsidi jenis Pertalite di berbagai daerah.
Ketua Umum BADKO HMI Maluku Utara, Akbar Lakoda, mengatakan kenaikan harga Pertamax dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter bukan sekadar persoalan angka, melainkan persoalan keadilan sosial bagi masyarakat di wilayah kepulauan.
Menurutnya, masyarakat Maluku Utara tidak hanya menghadapi kenaikan harga BBM non-subsidi, tetapi juga sering dipaksa membeli Pertamax akibat langkanya Pertalite di sejumlah SPBU.
“Di satu sisi pemerintah mengklaim subsidi energi diberikan untuk melindungi masyarakat kecil. Namun di sisi lain, nelayan, petani, buruh, pengemudi ojek, pelaku UMKM, dan pekerja sektor informal di Maluku Utara justru menjadi kelompok yang paling sulit mengakses BBM subsidi,” ujar Akbar.
BADKO HMI Maluku Utara menilai kondisi tersebut merupakan bentuk ketidakadilan struktural yang terus dialami daerah kepulauan dan kawasan timur Indonesia.
Negara Dinilai Gagal Menjamin Keadilan Energi
Dalam kajiannya, BADKO HMI Maluku Utara menegaskan bahwa negara belum mampu menjamin keadilan energi bagi masyarakat di wilayah kepulauan.
Masyarakat di Ternate, Halmahera, Morotai, Obi, Bacan, Taliabu dan sejumlah wilayah lainnya masih menghadapi ketidakpastian pasokan Pertalite. Antrean panjang di SPBU bahkan telah menjadi pemandangan yang berulang setiap bulan.
Padahal, energi merupakan kebutuhan dasar yang berpengaruh langsung terhadap mobilitas masyarakat, aktivitas perikanan, perdagangan, distribusi logistik hingga pelayanan publik.
“Ketika Pertalite tidak tersedia, masyarakat dipaksa beralih ke Pertamax yang harganya jauh lebih mahal. Akibatnya, rakyat kecil harus menanggung dampak dari kebijakan yang tidak pernah mereka buat,” tegasnya.
Masyarakat Kepulauan Menanggung “Pajak Geografi”
BADKO HMI juga menyoroti tingginya biaya hidup yang harus ditanggung masyarakat Maluku Utara akibat karakteristik wilayah kepulauan.
Kenaikan harga BBM dinilai akan berdampak langsung terhadap biaya transportasi laut, distribusi barang antarpulau, hingga aktivitas ekonomi masyarakat. Dampaknya akan merembet pada kenaikan harga kebutuhan pokok seperti beras, minyak goreng, ikan, bahan bangunan, dan kebutuhan rumah tangga lainnya.
“Fenomena ini menunjukkan bahwa masyarakat kepulauan sesungguhnya membayar biaya tambahan hanya karena posisi geografis mereka jauh dari pusat distribusi nasional. Inilah yang kami sebut sebagai pajak geografi,” kata Akbar.
Daerah Penghasil, Namun Sulit Mengakses Energi
BADKO HMI Maluku Utara juga menyoroti ironi yang terjadi di daerah yang selama ini menjadi salah satu penopang pertumbuhan ekonomi nasional melalui sektor pertambangan dan hilirisasi nikel.
Menurut organisasi tersebut, masyarakat di daerah penghasil justru masih mengalami kesulitan mendapatkan BBM subsidi yang menjadi kebutuhan dasar mereka.
“Pertanyaan mendasarnya adalah, untuk siapa pembangunan ekonomi nasional dilakukan apabila rakyat di daerah penghasil masih harus mengantre berjam-jam hanya untuk mendapatkan bahan bakar?” ujarnya.
Desak Transparansi Distribusi BBM
BADKO HMI Maluku Utara menilai kelangkaan Pertalite yang terus berulang tidak dapat lagi dijelaskan dengan alasan klasik seperti peningkatan konsumsi maupun keterbatasan kuota.
Mereka mendesak pemerintah pusat, Pertamina dan BPH Migas membuka data distribusi BBM subsidi secara transparan kepada publik.
“Masyarakat berhak mengetahui berapa kuota yang masuk ke Maluku Utara, berapa yang disalurkan ke setiap SPBU, berapa kebutuhan riil masyarakat, dan mengapa kelangkaan terus terjadi selama bertahun-tahun,” tegas Akbar.
Enam Tuntutan BADKO HMI Maluku Utara
Sebagai bentuk tanggung jawab moral terhadap kondisi masyarakat, BADKO HMI Maluku Utara menyampaikan enam tuntutan kepada pemerintah, yaitu:
1. Presiden Republik Indonesia segera mengevaluasi kebijakan distribusi BBM subsidi di wilayah kepulauan dan kawasan timur Indonesia.
2. Kementerian ESDM, BPH Migas dan Pertamina Patra Niaga menambah kuota Pertalite untuk Maluku Utara berdasarkan kebutuhan riil masyarakat.
3. Menjamin ketersediaan Pertalite di seluruh SPBU di Kota Ternate maupun kabupaten/kota lainnya di Maluku Utara.
4. Membuka data distribusi dan alokasi BBM subsidi secara transparan kepada publik.
5. Menetapkan skema khusus harga energi bagi daerah kepulauan guna mengurangi beban biaya logistik masyarakat.
6. Membentuk tim pengawasan independen yang melibatkan pemerintah daerah, akademisi, organisasi kemahasiswaan, dan masyarakat sipil.
Menutup pernyataannya, Akbar menegaskan bahwa persoalan BBM bukan hanya menyangkut ekonomi, tetapi juga menyangkut keadilan sosial dan keberpihakan negara kepada rakyat.
“Jangan sampai rakyat Maluku Utara hanya menjadi penonton pembangunan nasional. Negara harus hadir secara nyata melalui jaminan akses energi yang adil bagi seluruh warga negara, termasuk masyarakat yang hidup di pulau-pulau terluar,” pungkasnya.
Reporter: Fhatta