pemuda nusantara news. Site//jakarta – Kapolres Gresik melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah titik layanan publik di lingkungan Polres Gresik pada Selasa, 12 Mei 2026. Sidak tersebut dilakukan sebagai bentuk pengawasan langsung terhadap kualitas pelayanan kepada masyarakat agar tetap berjalan cepat, profesional, humanis, dan responsif.
Beberapa layanan yang menjadi fokus pengecekan di antaranya pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) hingga kesiapsiagaan operator Hotline 110 yang beroperasi selama 24 jam.
Dalam kunjungannya, Kapolres meninjau langsung ruang pelayanan SKCK dan berdialog dengan petugas maupun warga yang tengah mengurus administrasi. Ia memastikan seluruh personel memberikan pelayanan terbaik tanpa mempersulit masyarakat.
Menurut AKBP Ramadhan Nasution, pelayanan publik merupakan wajah institusi kepolisian yang harus dijaga dengan baik melalui sikap ramah, cepat tanggap, dan profesional dalam melayani kebutuhan warga.
“Pemantauan ini dilakukan untuk memastikan masyarakat benar-benar mendapatkan pelayanan yang baik, cepat, dan personel sigap membantu setiap kebutuhan warga,” tegasnya di sela sidak.
Selain mengecek pelayanan administrasi, Kapolres juga memeriksa kesiapan operator Hotline 110 Polres Gresik yang menjadi pusat layanan pengaduan dan laporan darurat masyarakat terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Layanan tersebut disiagakan penuh selama 24 jam guna memastikan setiap laporan warga dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas di lapangan.
Tak hanya itu, Polres Gresik juga menghadirkan layanan pengaduan masyarakat bertajuk “Lapor Cak Rama” yang dapat diakses melalui nomor 0811-8800-2006. Program tersebut menjadi salah satu upaya memperkuat komunikasi langsung antara masyarakat dengan jajaran kepolisian.
Sementara itu, pelayanan SKCK Polres Gresik juga mendapat apresiasi dari masyarakat karena dinilai semakin praktis dan efisien sejak diterapkannya sistem pendaftaran online. Inovasi tersebut dinilai mampu mempercepat proses administrasi sekaligus mengurangi antrean pemohon.
Langkah sidak yang dilakukan Kapolres Gresik ini sekaligus menjadi bentuk komitmen jajaran kepolisian dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri melalui pelayanan yang modern, transparan, dan humanis.
Sumber:humas