Breaking News
🔴 Breaking News: Selamat datang di Pemuda Nusantara News.my.id | Portal Berita Terpercaya dan Aktual | Update Berita Nasional, Daerah, dan Peristiwa Terbaru
Tak ada hasil yang ditemukan

    Diduga Kuasai Tanah Kas Desa untuk Kepentingan Pribadi, Mantan Sekdes Talok Jadi Sorotan Warga


    Pemuda nusantara news.Site//Bojonegoro, Kamis (28 Mei 2026)
    Dugaan penyalahgunaan tanah kas desa di kembali menjadi sorotan tajam masyarakat. Sejumlah warga mempertanyakan sikap mantan Sekretaris Desa Talok yang hingga kini dinilai masih bungkam terkait dugaan pemanfaatan aset desa untuk kepentingan pribadi.

    Kasus tersebut mencuat setelah muncul berbagai pemberitaan media online mengenai pembangunan rumah pompa air di atas tanah kas desa yang diduga dilakukan tanpa melalui mekanisme musyawarah desa maupun persetujuan terbuka dari masyarakat.

    Warga menilai pembangunan bangunan permanen di atas aset desa itu tidak dilakukan secara transparan. Bahkan, sebagian masyarakat mengaku baru mengetahui status lahan tersebut setelah persoalan ini ramai diperbincangkan.

    “Yang jadi pertanyaan masyarakat, kenapa bangunan sebesar itu bisa berdiri di tanah kas desa tanpa ada musyawarah desa. Ini aset milik desa, bukan milik pribadi,” ungkap salah satu warga dengan nada kecewa.


    Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga, bangunan rumah pompa tersebut telah berdiri sejak beberapa tahun lalu dan digunakan untuk mengelola sumber air yang dialirkan ke area persawahan tertentu.

    Namun yang menjadi polemik, sumber air tersebut diduga lebih banyak dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi dibanding kepentingan masyarakat luas. Kondisi inilah yang memicu reaksi warga dan menimbulkan dugaan adanya penyalahgunaan pemanfaatan aset desa.

    “Kalau memang untuk kepentingan umum, kenapa tidak pernah dibahas secara terbuka. Warga tidak pernah diajak musyawarah. Tiba-tiba sudah ada bangunan dan dipakai bertahun-tahun,” kata warga lainnya.


    Warga menyebut pemanfaatan sumber air dari rumah pompa tersebut sudah berjalan kurang lebih tiga tahun. Selama itu pula masyarakat mengaku tidak pernah mendapatkan penjelasan resmi terkait status bangunan, dasar penggunaan tanah kas desa, maupun hasil pemanfaatannya.

    Tidak sedikit warga yang mempertanyakan legalitas penggunaan lahan desa tersebut, terlebih karena tanah kas desa sejatinya merupakan aset milik pemerintah desa yang penggunaannya harus melalui prosedur dan persetujuan yang jelas.

    “Ini yang membuat masyarakat curiga. Kalau memang benar untuk kepentingan pribadi, berarti ada dugaan penyalahgunaan aset desa. Karena tanah kas desa tidak boleh dipakai seenaknya,” tegas salah satu tokoh warga.

    Hingga Kamis (28/05/2026), mantan Sekretaris Desa Talok yang disebut-sebut mengetahui dan diduga terlibat dalam pemanfaatan lahan tersebut belum memberikan klarifikasi terbuka kepada masyarakat.

    Sikap diam tersebut justru semakin memunculkan berbagai pertanyaan di tengah warga. Masyarakat meminta agar pihak terkait tidak menutup-nutupi persoalan yang menyangkut aset desa dan kepentingan publik.

    Warga minta pemerintah dan inspektorat turun tangan

    Masyarakat berharap pemerintah kabupaten, inspektorat, hingga aparat penegak hukum segera melakukan evaluasi dan pemeriksaan terhadap dugaan pemanfaatan tanah kas desa tersebut.

    Warga meminta seluruh proses dilakukan secara transparan agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan maupun dugaan adanya penyalahgunaan wewenang oleh oknum perangkat desa.

    “Kalau memang tidak ada pelanggaran, ya jelaskan secara terbuka kepada masyarakat. Tapi kalau ada penyalahgunaan aset desa, harus ditindak sesuai aturan yang berlaku,” pungkas warga.

    Sumber:tim

    Lebih baru Lebih lama

    نموذج الاتصال