Sumenep – Isu dugaan praktik jual beli kendaraan tanpa kelengkapan administrasi resmi kembali mencuat di Kabupaten Sumenep.
Kali ini, informasi yang beredar turut menyebut nama Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, dalam dugaan transaksi satu unit mobil Toyota Hiace.
Informasi tersebut disampaikan oleh sumber internal yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Sumber itu menyebut kendaraan diduga dibeli melalui seorang berinisial R, dan unit tersebut disebut-sebut berasal dari jaringan yang dikaitkan dengan sosok yang dikenal publik dengan julukan “Ipong Bocah Sakti”.
“Mobil Hiace itu dibeli lewat R. Informasinya, unit tersebut diduga berasal dari Ipong,” ujar sumber tersebut.
Namun demikian, hingga berita ini diturunkan, belum terdapat bukti resmi yang dipublikasikan terkait dugaan tersebut. Upaya konfirmasi kepada H.
Zainal Arifin melalui pesan singkat dan panggilan telepon belum mendapatkan tanggapan. Prinsip keberimbangan dan asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan dalam pemberitaan ini.
Sebelumnya, nama “Ipong Bocah Sakti” sempat menjadi perbincangan di media sosial terkait dugaan peredaran kendaraan tanpa dokumen resmi seperti BPKB maupun kelengkapan administrasi lainnya.
Namun, informasi tersebut juga belum disertai putusan hukum tetap.
Sejumlah aktivis dan pemerhati kebijakan publik di Sumenep mendorong aparat penegak hukum melakukan penelusuran menyeluruh apabila terdapat indikasi pelanggaran hukum.
“Jika memang ada indikasi pelanggaran, tentu harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, tanpa pandang bulu,” ujar salah satu aktivis yang meminta namanya tidak disebutkan.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada semua pihak yang disebut dalam pemberitaan ini.
(Redaksi / Tim)