MADIUN — Pemuda Nusantara, Minggu (27/9/2026) — Dugaan aktivitas perjudian sabung ayam di wilayah Balongsono, Desa Jerukgulung, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun, menjadi sorotan masyarakat.
Aktivitas yang disebut telah berlangsung cukup lama tersebut diduga dilakukan secara terbuka dan menjadi keresahan sebagian warga. Masyarakat berharap aparat penegak hukum (APH) dapat melakukan pengecekan dan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
Berdasarkan penelusuran awak media di lapangan, lokasi yang disebut sebagai tempat berlangsungnya aktivitas sabung ayam tampak didatangi sejumlah orang. Kendaraan juga terlihat keluar masuk area tersebut ketika kegiatan berlangsung.
Seorang warga setempat yang ditemui awak media membenarkan bahwa lokasi tersebut telah lama dikenal masyarakat. Warga tersebut meminta identitasnya tidak dipublikasikan demi alasan keamanan.
"Iya, sudah lumayan lama, Mas. Tepatnya berapa lama saya juga kurang tahu. Tapi hampir semua warga di sini tahu, sudah terkenal memang," ujarnya.
Menurut keterangan warga tersebut, aktivitas di lokasi itu disebut tidak hanya berlangsung pada hari tertentu.
"Setiap hari ada, Mas, lumayan ramai. Tapi yang paling ramai biasanya hari Sabtu sama Minggu," tambahnya.
Keterangan tersebut masih merupakan informasi dari warga yang perlu diverifikasi lebih lanjut. Awak media belum dapat memastikan apakah kegiatan yang berlangsung di lokasi tersebut memenuhi unsur tindak pidana perjudian sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku.
Jika benar terdapat praktik perjudian, pihak yang menyelenggarakan, menyediakan tempat, memberikan kesempatan, maupun pihak lain yang terlibat dapat dikenakan ketentuan pidana sesuai unsur perbuatan yang terbukti.
Karena itu, masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat melakukan langkah sesuai kewenangan untuk memastikan ada atau tidaknya aktivitas perjudian di lokasi tersebut, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat sekitar.
Polisi Diminta Beri Klarifikasi
Hingga berita ini diterbitkan, Pemuda Nusantara masih berupaya meminta konfirmasi kepada pihak kepolisian terkait dugaan aktivitas sabung ayam di wilayah Desa Jerukgulung, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun.
Konfirmasi tersebut penting untuk memperoleh informasi yang berimbang, termasuk mengenai apakah aparat telah mengetahui adanya laporan atau informasi terkait lokasi tersebut serta langkah yang akan dilakukan apabila ditemukan dugaan tindak pidana.
Pemuda Nusantara tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Informasi mengenai dugaan perjudian tersebut masih memerlukan verifikasi dan penanganan dari aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
(Redaksi Pemuda Nusantara)