Breaking News
🔴 Breaking News: Selamat datang di Pemuda Nusantara News.my.id | Portal Berita Terpercaya dan Aktual | Update Berita Nasional, Daerah, dan Peristiwa Terbaru
Tak ada hasil yang ditemukan

    Suhari Lohor: “BPN Ini Bukan Piala Dunia”, Jainal Karim Desak Sertifikasi Lahan Sengketa Dihentikan

    Pemudanusantaranews.site//Morotai — Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Pulau Morotai terkait sengketa lahan antara masyarakat lingkar Bandara Leo Wattimena dan TNI Angkatan Udara (TNI AU) kembali digelar, Rabu (19/8/2026). Rapat tersebut kembali berlangsung tanpa kehadiran Bupati Pulau Morotai, Wakil Bupati, dan Ketua DPRD.

    RDP digelar menyusul kembali memanasnya persoalan lahan setelah terjadi pembongkaran pagar di kawasan depan Toko Monalisa Baru yang disebut berkaitan dengan lahan masyarakat. Peristiwa tersebut memicu reaksi masyarakat lingkar bandara dan mendorong persoalan kembali dibahas melalui forum DPRD.

    Masyarakat meminta status dan dasar penguasaan lahan dibuka secara transparan, terutama menyangkut lahan yang disebut telah diterbitkan sertifikat atas nama institusi.

    Dalam RDP, perwakilan Kesultanan Ternate sekaligus Ketua Lingkar Bandara, Luter Djaguna, kembali menegaskan adanya surat dari Kesultanan Ternate yang menurutnya menyatakan tanah di Morotai tidak pernah diberikan kepada institusi tertentu dan berkaitan dengan hak masyarakat.

    Sementara itu, Anggota DPRD Pulau Morotai, Suhari Lohor, mengkritik penjelasan perwakilan BPN yang sebelumnya menganalogikan posisi BPN dalam sengketa pertanahan seperti pihak yang hanya mencatat hasil pertandingan.

    “Pak, ini bukan Piala Dunia. Ini bukan pertandingan sepak bola. Ini menyangkut nasib dan hajat hidup masyarakat Morotai. Kami butuh penjelasan secara normatif dan terbuka mengenai proses pertanahan yang terjadi,” tegas Suhari.

    Suhari mempertanyakan penerbitan sertifikat lebih dari 600 hektare di tengah klaim masyarakat atas lahan tersebut. Ia meminta BPN menjelaskan secara terbuka dasar penerbitan sertifikat, asal-usul dokumen, surat keterangan desa, hingga titik koordinat lahan yang telah disertifikatkan.
    “Kalau lokasinya berada di Gotalamo, harus jelas dokumennya dari Desa Gotalamo. Begitu juga Darame, Wawama, maupun Muhajirin. Jangan sampai proses penerbitan sertifikat tidak jelas asal-usul dokumennya,” ujarnya.

    Ia juga meminta BPN membuka titik koordinat dan batas lahan yang telah bersertifikat agar tidak terjadi saling klaim di lapangan.

    “Titik koordinat mana yang sudah disertifikatkan, sebelah mana yang belum, luasnya berapa, dan apa dasar penerbitannya. Masyarakat harus tahu,” katanya.

    Anggota DPRD lainnya, Haji Jainal Karim, meminta proses penerbitan sertifikat baru di kawasan yang masih disengketakan dihentikan sementara hingga terdapat kejelasan mengenai status dan alas hak lahan.

    “Saya minta hentikan sementara proses pensertifikatan. Stop dulu penerbitan sertifikat di kawasan yang masih bermasalah. Jangan sampai proses sertifikasi justru menjadi pemicu konflik baru,” tegas Jainal.

    Jainal menilai masyarakat telah memberikan sebagian besar lahannya untuk kepentingan pembangunan bandara dan kepentingan strategis negara. Ia menyebut terdapat sekitar 90 ribu pohon kelapa milik masyarakat di kawasan tersebut.

    Ia juga mempertanyakan keberadaan sekitar 600 hektare lahan yang disebut telah bersertifikat, termasuk lokasi dan dasar penerbitannya.

    “Sebenarnya 600 hektare yang sudah disertifikatkan itu berada di mana? Ini yang harus dijelaskan secara terbuka,”ujarnya.

    Jainal turut mempertanyakan pembongkaran pagar yang sebelumnya dibuat pemerintah daerah. Menurutnya, tindakan tersebut perlu dijelaskan karena kawasan tersebut masih berkaitan dengan lahan masyarakat dan proses tata ruang daerah yang belum final.
    Ia menyebut terdapat lebih dari 400 hektare lahan masyarakat yang masih masuk dalam pembahasan tata ruang.

    “Tolong sampaikan kepada Kanwil dan Menteri Pertanahan, hentikan sementara proses pensertifikatan. Kalau ini dipaksakan, yang terjadi bukan penyelesaian, tetapi justru chaos,” tegasnya.

    Meski meminta penghentian sementara proses sertifikasi, Jainal menegaskan masyarakat tidak bermaksud mengganggu Bandara Leo Wattimena sebagai kawasan strategis nasional.

    “Kami tahu bandara merupakan kawasan strategis nasional. Rakyat tidak mungkin mengganggu bandara. Mereka sudah memberikan tanahnya kepada negara. Yang kami perjuangkan adalah agar hak masyarakat yang masih tersisa dihormati dan diselesaikan melalui mekanisme hukum yang jelas,” pungkasnya.

    Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak TNI AU terkait pembongkaran pagar maupun persoalan sertifikasi lahan yang dipersoalkan masyarakat. Bupati, Wakil Bupati, dan Ketua DPRD Kabupaten Pulau Morotai juga belum memberikan penjelasan terkait ketidakhadiran mereka dalam RDP tersebut.

    Reporter: FH
    Editor: Redaksi

    Lebih baru Lebih lama

    نموذج الاتصال