Breaking News
🔴 Breaking News: Selamat datang di Pemuda Nusantara News.my.id | Portal Berita Terpercaya dan Aktual | Update Berita Nasional, Daerah, dan Peristiwa Terbaru
Tak ada hasil yang ditemukan

    Aksi Jilid III, Front Rakyat Anti Korupsi Desak PLN dan KPK Usut Dugaan Penyimpangan di Malut

    Pemudanusantaranews.site//Ternate Front Rakyat Anti Korupsi Maluku Utara Jakarta, kembali menggelar aksi Jilid III dengan mendesak Direktur Utama PT PLN (Persero), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan instansi terkait menindaklanjuti sejumlah dugaan penyimpangan di lingkungan PLN UIW Maluku-Maluku Utara dan UP3 Ternate.

    Aksi tersebut dikoordinatori Yasmin Dalam aksinya, massa menyoroti dugaan persoalan Sertifikat Laik Operasi (SLO), dugaan pemotongan fee proyek sebesar 10 persen, dugaan gratifikasi, serta penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

    Massa meminta seluruh informasi tersebut segera diperiksa melalui mekanisme yang berwenang. Mereka menilai pemeriksaan diperlukan untuk memastikan pelayanan kelistrikan berjalan sesuai standar, serta menjaga prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan perusahaan.

    Salah satu sorotan massa adalah informasi dugaan ribuan pelanggan PLN di Maluku Utara yang belum memiliki SLO. Massa meminta PLN melakukan evaluasi dan memastikan aspek teknis serta keselamatan instalasi listrik dipenuhi sesuai ketentuan.

    Selain itu, KPK didesak menelusuri dugaan gratifikasi yang disebut melibatkan mantan Kepala PLN UP3 Ternate dengan salah satu vendor atau kontraktor. Massa juga meminta dugaan pemotongan 10 persen dalam proses pencairan proyek di lingkungan UP3 Ternate diperiksa untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran.

    Persoalan K3 turut menjadi perhatian. Massa meminta PLN melakukan evaluasi terhadap penerapan keselamatan kerja menyusul informasi mengenai kecelakaan kerja di Kabupaten Pulau Morotai, Halmahera Utara, dan Pulau Taliabu.

    Dalam aksi Jilid III tersebut, Front Rakyat Anti Korupsi Maluku Utara Jakarta menyampaikan lima tuntutan:

    1. Mendesak Direktur Utama PLN mengevaluasi pimpinan UIW Maluku-Maluku Utara dan UP3 Ternate terkait dugaan persoalan SLO pelanggan di Maluku Utara.

    2. Mendesak KPK dan Direktur Utama PLN menelusuri dugaan pemotongan 10 persen dalam pencairan proyek di lingkungan PLN UP3 Ternate.

    3. Mendesak KPK mengusut informasi dugaan gratifikasi yang disebut melibatkan mantan Kepala PLN UP3 Ternate dengan vendor atau kontraktor.

    4. Mendesak PLN melakukan evaluasi penerapan K3 menyusul informasi kecelakaan kerja di Morotai, Halmahera Utara, dan Pulau Taliabu.

    5. Mendesak Direktur Utama PLN mengevaluasi jabatan Senior Manager Distribusi dan Transmisi PLN UIW Maluku-Maluku Utara.

    Korlap Yasmin menegaskan pihaknya meminta seluruh dugaan tersebut ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan berdasarkan bukti. Menurutnya, langkah tersebut penting agar tidak terjadi pembiaran terhadap persoalan yang berpotensi berdampak pada tata kelola perusahaan maupun keselamatan masyarakat dan pekerja.

    Sumber:,Rizal Damola
    Editor-redaksi

    Lebih baru Lebih lama

    نموذج الاتصال