Pemuda Nusantara News//BOJONEGORO, Rabu, 1 Juli 2026 – Proyek pembangunan jembatan di Desa Semen Pinggir, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro yang bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) Tahun Anggaran 2025 hingga kini masih belum rampung. Keterlambatan penyelesaian proyek tersebut menjadi sorotan publik karena telah melewati tahun anggaran pelaksanaannya.
Menyikapi kondisi tersebut, Tim Inspektorat Kabupaten Bojonegoro bersama dinas terkait melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek untuk memastikan progres pekerjaan, kualitas konstruksi, serta mengidentifikasi kendala yang menyebabkan keterlambatan pembangunan.
Dalam sidak tersebut, tim melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi fisik jembatan, kualitas pekerjaan, serta perkembangan pelaksanaan proyek di lapangan. Hasil pemantauan menunjukkan bahwa pembangunan masih berlangsung dan belum mencapai tahap penyelesaian.
Benny, selaku perwakilan Tim Inspektorat Kabupaten Bojonegoro, menegaskan bahwa pihak kontraktor diminta segera mempercepat pelaksanaan pekerjaan dengan menambah jumlah tenaga kerja agar target penyelesaian pada akhir Juli 2026 dapat tercapai.
"Pelaksana pekerjaan harus segera mengoptimalkan pekerjaan di lapangan dengan menambah tenaga kerja. Target akhir Juli harus dipenuhi, namun kualitas pekerjaan tetap harus sesuai spesifikasi teknis," tegas Benny.
Selain memeriksa mutu konstruksi, tim pengawas juga menemukan bahwa perwakilan rekanan atau kontraktor pelaksana tidak berada di lokasi saat sidak berlangsung. Kondisi tersebut menjadi salah satu catatan dalam proses pengawasan. Hingga kegiatan sidak selesai, belum diperoleh penjelasan mengenai alasan ketidakhadiran pihak rekanan di lokasi proyek.
Lambannya penyelesaian proyek yang menggunakan anggaran pemerintah tersebut memicu perhatian masyarakat. Warga berharap pembangunan jembatan segera dituntaskan karena keberadaannya sangat penting untuk mendukung akses transportasi, aktivitas ekonomi, dan mobilitas masyarakat di Desa Semen Pinggir serta wilayah sekitarnya.
Inspektorat menegaskan akan terus melakukan pengawasan secara berkala hingga proyek dinyatakan selesai. Pemerintah Kabupaten Bojonegoro juga mengingatkan agar seluruh pekerjaan yang dibiayai melalui anggaran negara dilaksanakan sesuai ketentuan, tepat mutu, tepat waktu, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak rekanan atau kontraktor pelaksana belum memberikan keterangan resmi terkait penyebab keterlambatan proyek maupun ketidakhadiran perwakilannya saat sidak berlangsung. Redaksi Pemuda Nusantara News tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak terkait sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers sebagai bentuk penerapan asas pemberitaan yang berimbang.
Reporter: Tim Pemuda Nusantara News
Editor: Redaksi Pemuda Nusantara News