BOJONEGORO – Media Pemuda Nusantara News – Program Mobil Siaga Desa yang sejatinya dihadirkan sebagai layanan sosial gratis untuk membantu masyarakat, khususnya warga kurang mampu, kembali menjadi sorotan. Seorang warga Desa Kalianyar, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, mengaku mengalami berbagai kendala saat hendak memanfaatkan fasilitas tersebut untuk kepentingan pengobatan anaknya yang merupakan penyandang disabilitas.
Keluhan tersebut disampaikan seorang warga yang meminta identitasnya disamarkan dengan inisial Y, kepada awak media pada Sabtu (27/6/2026). Ia mengaku kecewa karena proses pengurusan administrasi yang dibutuhkan justru berbelit dan tidak mendapatkan kepastian dari perangkat desa.
Menurut Y, anaknya, Hanif, merupakan penerima bantuan sosial untuk pengobatan disabilitas. Ia bermaksud memanfaatkan bantuan tersebut dengan meminta surat pengantar atau rekomendasi agar dapat memperoleh penanganan medis sesuai kondisi penyakit yang diderita anaknya.
"Saya ingin memeriksakan Hanif. Siapa tahu bantuan bulan Mei kemarin masih bisa digunakan. Saya hanya membutuhkan surat keterangan agar tahu harus dirujuk ke rumah sakit mana dan dokter spesialis yang menangani penyakitnya," ungkap Y.
Namun harapan tersebut, menurutnya, tidak berjalan sesuai harapan. Ia mengaku mendapat jawaban yang saling bertentangan dari aparatur desa. Kepala Desa maupun Kepala Dusun disebut saling mengarahkan tanpa memberikan solusi yang jelas.
"Kok saling lempar tanggung jawab dan sama-sama mengaku tidak tahu. Saya hanya ingin anak saya bisa berobat, sementara biaya pengobatan sangat besar dan kondisi ekonomi saya belum mampu," tuturnya.
Tak hanya persoalan administrasi, Y juga mengaku mengalami perlakuan yang membuatnya semakin kecewa. Ia menyebut nomor WhatsApp miliknya diduga telah diblokir oleh sopir Mobil Siaga Desa yang juga menjabat sebagai Modin, padahal sebelumnya justru pernah menawarkan penggunaan kendaraan tersebut.
"Yang membuat saya bingung, sebelumnya saya ditawari menggunakan mobil siaga. Tetapi sebelum sempat menghubungi lewat WhatsApp, ternyata nomor saya sudah diblokir. Saya tidak tahu apa alasannya. Padahal saya benar-benar membutuhkan bantuan itu," katanya.
Peristiwa tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kualitas pelayanan publik di tingkat desa, khususnya terhadap masyarakat yang memiliki kebutuhan khusus dan keterbatasan ekonomi.
Sebagai bentuk penerapan asas keberimbangan, awak media telah berupaya meminta konfirmasi kepada Kepala Desa Kalianyar, Ibnu Ismail, terkait keluhan yang disampaikan warga tersebut. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan maupun klarifikasi.
Diketahui, operasional Mobil Siaga Desa di Kabupaten Bojonegoro dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Anggaran tersebut meliputi biaya bahan bakar, perawatan kendaraan, pembayaran pajak kendaraan, hingga honorarium sopir.
Berdasarkan ketentuan yang berlaku, Mobil Siaga Desa diperuntukkan sebagai fasilitas pelayanan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan, seperti mengantar warga sakit, ibu melahirkan, korban keadaan darurat, maupun penyandang disabilitas yang hendak memperoleh layanan kesehatan. Penggunaannya tidak dipungut biaya dan diharapkan dapat diakses secara mudah tanpa adanya perlakuan diskriminatif.
Atas peristiwa yang dialami warga tersebut, muncul harapan agar pemerintah terkait melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan layanan Mobil Siaga Desa di Kalianyar, sehingga fasilitas yang dibiayai melalui dana publik benar-benar dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat yang membutuhkan.
Warga berharap pihak Kecamatan Kapas maupun instansi terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dapat melakukan penelusuran dan pembinaan apabila ditemukan adanya kendala dalam pelayanan publik, sehingga hak masyarakat untuk memperoleh pelayanan yang layak dapat terpenuhi.
Penulis: Tim Redaksi
Editor: Redaksi Media Pemuda Nusantara News