Pemuda nusantara news.site//Morotai -minggu -14 - jun- 2026 - : Komite Nasional Pemuda indonesia KNPI Pulau Morotai mempertanyakan pembukaan lahan oleh pihak AMP
Menurutnya ; Jika benar berita yg beredar pembukaan lahan milik warga di desa bido demi kepentingan pengaspalan maka perlu di lakukan tingkat pengawasan ketat. Oleh dinas tehnis di daerah.
Pasalnya, melihat kondisi di lapangan, kegiatan pembukaan lahan demi kepentingan mes pengaspalan jangan sampai ada kegiatan lain yang justru merugikan warga morotai, misalnya material dari hasil penambangan. ini tentu sangat merugikan daerah dan masyarakat setempat
Harus di Kawal sebab Morotai masuk dalam daerah tanggap darurat bencana, banyak pengalaman yang bisa kita ambil banyak aktivitas penambangan justru menjadi dampak pada lingkungan hingga abrasi, ini tentu berbahaya bagi hak hidup masyarat Morotai.
Kaitan dengan apakah pembukaan lahan harus memiliki dokumen ukl-ulp, bagi saya jika kepentingan pembukaan lahan demi kepentingan jalan di Morotai Tidak masalah, tetapi yang menjadi masalah adalah, dampak lingkungan. Jika pemerintah cinta lingkungan maka status pembukaan lahan harus di pertanyakan.
Sebab dimana-mana dalam kejian ilmu lingkungan etikanya, bahwa AMDAL dimaksudnya untuk menghalangi bukan memuluskan ketentuan korporasi.
Pikirna semacam ini yang mesti ada pada pakiran pemerintah daerah, sebab resiko dan dampaknya lebih berbahaya untuk Morotai ke depan. "Satu sekop pasir saja dapat menimbulkan erosi dan abrasi, inilah yang di sebut etika lingkungan.
Oleh karena itu harus di kawal ketat sebab jangan sampai ada kepengan lain di balik pembukaan lahan warga desa bido.
Sumber:fata