Pemuda nusantara news. Site//Surabaya, 5 Juni 2026 – Upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif terus dilakukan aparat gabungan di wilayah Surabaya. Personel dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Polsek Kenjeran, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya menggelar operasi kepolisian terpadu di depan Pos Polisi Suramadu, Jumat (5/6/2026).
Kegiatan yang menyasar kendaraan roda dua tersebut dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan, khususnya tindak pidana 3C yang meliputi pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Ketiga jenis kejahatan tersebut selama ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum karena berpotensi meresahkan masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan secara selektif terhadap pengendara yang melintas di kawasan akses Jembatan Suramadu. Pemeriksaan meliputi kelengkapan administrasi kendaraan, seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta kondisi fisik kendaraan guna memastikan seluruh pengguna jalan mematuhi ketentuan yang berlaku.
Kapolsek Kenjeran, Kompol Yuyus Andriastanto, menjelaskan bahwa operasi tersebut merupakan bagian dari kegiatan rutin yang dilaksanakan jajaran kepolisian sebagai upaya menjaga keamanan wilayah sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
"Kegiatan ini rutin kami laksanakan setiap hari. Tujuannya untuk menekan angka tindak pidana 3C serta memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih tertib dan berhati-hati saat berkendara, khususnya ketika melintas di Jembatan Suramadu yang memiliki karakteristik lalu lintas tersendiri," ujar Kompol Yuyus.
Menurutnya, keselamatan berkendara merupakan tanggung jawab bersama yang harus menjadi perhatian seluruh pengguna jalan. Oleh karena itu, selain melakukan pemeriksaan, petugas juga memberikan imbauan secara humanis kepada pengendara agar selalu menggunakan perlengkapan keselamatan serta mematuhi aturan lalu lintas.
Dari hasil operasi yang berlangsung, petugas menemukan sejumlah pelanggaran ringan yang dilakukan pengendara sepeda motor. Tercatat sebanyak sembilan pengendara diberikan teguran simpatik karena tidak memenuhi ketentuan keselamatan berkendara. Pelanggaran yang ditemukan antara lain tidak menggunakan helm standar, tidak melengkapi kendaraan dengan spion sesuai aturan, serta tidak dapat menunjukkan SIM saat pemeriksaan berlangsung.
Meski demikian, pendekatan yang digunakan dalam operasi ini lebih mengedepankan edukasi dan pembinaan kepada masyarakat. Petugas berharap teguran yang diberikan dapat meningkatkan kesadaran pengendara akan pentingnya kelengkapan berkendara sebagai faktor utama keselamatan di jalan raya.
"Teguran yang kami berikan bersifat edukatif. Harapannya masyarakat memahami bahwa penggunaan helm, kelengkapan kendaraan, dan kepemilikan SIM bukan semata-mata untuk menghindari sanksi, tetapi demi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya," tambahnya.
Selain menjadi langkah pencegahan terhadap tindak kriminalitas, operasi gabungan tersebut juga bertujuan menciptakan budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat. Dengan meningkatnya kesadaran hukum dan disiplin berkendara, diharapkan angka kecelakaan lalu lintas maupun potensi gangguan keamanan dapat diminimalisasi.
Kegiatan ini mendapat respons positif dari sejumlah pengguna jalan yang menilai kehadiran petugas di lapangan dapat memberikan rasa aman sekaligus mengingatkan masyarakat akan pentingnya mematuhi aturan. Aparat kepolisian pun memastikan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari komitmen menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan masyarakat di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Sumber: Tim